Ahli Utama
- Telah mengikuti penataran Kode Etik Perkumpulan Ahli Pengobatan dan Kaidah Tata Laku Profesi Ahli Pengobatan
- Telah Mengikuti Ujian Sertifikasi (Bisa Online atau di sekretariat PAP)
- Telah menangani 1000 orang pasien (dibuktikan dengan membuat surat pernyataan)
- Memiliki sertifikat keanggotaan Perkumpulan Ahli Pengobatan ( PAP )
- Pengalaman kerja/praktek minimum 3 tahun
Ahli Madya
- Telah mengikuti penataran Kode Etik Perkumpulan Ahli Pengobatan dan Kaidah Tata Laku Profesi Ahli Pengobatan
- Telah mengikuti Ujian Sertifikasi (Bisa Online atau di sekretariat PAP)
- Telah menangani minimal 200 orang pasien. (dibuktikan dengan membuat surat pernyataan)
- Memiliki sertifikat keanggotaan Perkumpulan Ahli Pengobatan ( PAP )
- Pengalaman kerja/praktek minimum 1 tahun
Ahli Pratama
- Telah menangani 50 orang pasien
- Memiliki sertifikat keanggotaan Perkumpulan Ahli Pengobatan ( PAP )
- Membuat surat pernyataan bisa melakukan pengobatan / ahli dalam salah satu pengobatan
- Pengalaman praktek minimum 3-6 bulan
Biaya Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Pengobatan PAP menurut Jenis Sertifikasi :
Dewan Keprofesian Ahli Pengobatan (DKAP) menetapkan biaya sertifikasi sebagai berikut:
SKA AHLI PRATAMA
Rp.500.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah )
SKA AHLI MADYA
Rp.750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
SKA AHLI UTAMA
Rp.1.000.000 ( Satu Juta Rupiah )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar